Tabel Profil

No Kategori Profil Nama Profil Foto Profil Keterangan Profil Aksi
1 Visi Misi VISI MISI BINA INSAN CENDEKIA

VISI

Lembaga Pendidikan Komputer Bina Insan Cendekia adalah lembaga pendidikan dan pelatihan
dengan kompetensi penguasaan komputer yang selalu berkomitmen
membangun insan yang berprestasi dengan teknologi komputer.


 

MISI

  1. Lembaga Pendidikan Komputer Bina Insan Cendekia berkomitmen mencetak SDM yang visioner, terampil, tangguh, Inovatif dan Siap memasuki dunia kerja sekaligus mencetak calon pengusaha.
  2. Lembaga Pendidikan Komputer Bina Insan Cendekia berkomitmen mencetak alumni yang visioner, terampil, tangguh, Inovatif di bidangnya, sehingga mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki sesuai visinya.

TUJUAN

  1. Mengenalkan kepada masyarakat tentang teknologi informasi dan komputer yang berkembang saat ini.
  2. Menyiapkan tenaga ahli dan professional di bidang teknologi informasi dan komputer.
  3. Menyiapkan tenaga yang trampil mengembangkan teknologi informasi dan komputer.

2 Struktur Organisasi Struktur Organisasi


Hal ini dimaksudkan untuk mudanya membuat suatu rencana, mengorganisasikannya, dan melakukan pengawasan. Dengan pemikiran tersebut dibentuklah organisasi-organisasi kerja (Struktur Organisasi) seperti berikut :

 

Tabel 1.Struktur Organisasi

Pimpinan                    Syaikhur Rozy, S.Kom

Kabag Administrasi     Setyoningsih, M.Pd.

Instruktur 1                  Aris Sulistyardi, S. Kom.

Instruktur 2                  Syaikhur Rozy, S.Kom

instruktur 3                  Umar Rifai, S.Kom

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


3 Waktu Pelatihan Waktu Pelatihan

Kegiatan Kursus di mulai dari pukul 08.00 WIB
Sesi -1  Pukul 08.00 s.d. 09.30 WIB
Sesi -2  Pukul 10.00 s.d.11.30  WIB
Sesi -3  Pukul 13.00 s.d.14.30  WIB
Sesi -4  Pukul 16.00 s.d.17.30  WIB
Sesi -5  Pukul 18,30 s.d.20.00  WIB
Silakan bisa pilih waktu kursus di LPK Bina Insan Cendekia


4 Sejarah SEJARAH

Kebutuhan tenaga kerja di bidang teknologi informasi dan komputer terus meningkat. Seiring dengan meningkatnya kesadaran lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta akan pentingnya peranan teknologi informasi dan komputer dalam menunjang efisiensi dan produktifitas kerja.

Fakta di pasar kerja menggambarkan masih banyak lowongan pekerjaan yang mensyaratkan penguasaan teknologi informasi dan komputer yang belum terpenuhi, seperti programer, desainer, operator, analisis sistem, jaringan komputer dsb.

Lembaga Pendidikan Komputer BIC menjawab persoalan tersebut dengan menyelenggarakan pendidikan profesi dalam bidang Komputer dan informatika. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab lembaga pendidikan untuk ikut berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kreatif dan trampil dalam penguasaan teknologi informasi dan komputer..

Lembaga Pendidikan Komputer BIC didirikan pada tanggal 20 Oktober 2000 di Kabupaten Kudus dengan Lembaga Pendidikan komputer Bina Insan Cendekia. LPK Bina Insan Cendekia berdiri di bawah naungan Yayasan Bina Insan Cendekia. LPK Bina Insan Cendekia telah mendapatkan ijin dengan mendapatkan Nomor Ijin Lembaga Kursus Nasional 03115.1.0007 dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kudus Nomor : 421.9/139.1/09.03/2018.


5 Kerjasama Kerjasama

Lembaga Pendidikan Komputer Bina Insan Cendekia telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Nasional dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kudus. Kerjasama dilakukan dalam bentuk pemberian pembinaan dan uji sertifikasi.


6 Denah Denah

LPK BINA INSAN CENDEKIA

Jl. Getaspejaten No. 22

Kecamatan Jati Kabupaten Kudus

Telp. 0291-431643


7 Pimpinan Pimpinan

Perkembangan terkini komputer tidak lagi hanya berfungsi mengolah kata, mengolah data, media presentasi, namun lebih jauh lagi masuk dalam kebutuhan hidup sehari-hari dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Sektor pelayanan publik seperti PLN, TELKOM, Transaksi Penjualan, hampir seluruhnya mengandalkan teknologi informasi. Maka jika terjadi gangguan sistem, pelayanan umum tersebut tidak dapat berjalan dengan baik secara terukur dan akurat.

Pengolahan data menjadi informasi yang kemudian disajikan dengan perangkat teknologi, memerlukan proses yang rumit dan harus akurat. Maka dengan bantuan komputer, hal tersebut sebagian besar dapat diatasi. Yang dibutuhkan kemudian adalah ilmu yang berkenaan dengan pengolahan data menjadi informasi, diantaranya adalah Ilmu Statistik (Statistika). Banyak hal yang dibutuhkan untuk mengolah data menjadi informasi yang memerlukan bantuan statistika, misalnya : pengambilan sampel, pengendalian mutu, serta pengujian hipotesis agar tidak memakan biaya yang sangat besar. Sebagai contoh, untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat tentang suatu produk alat rumah tangga, maka perusahaan harus melakukan survei dengan menentukan jumlah sampel dan metologi tertentu.

Maka dengan hadirnya LPK Bina Insan Cendekia sebagai Lembaga Pendidikan Komputer dan Pengolahan Data, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan efektifitas penggunaan teknologi informasi. Tidak hanya yang berkaitan dengan teknologi komputer, tapi juga membantu masyarakat dalam melayani konsultasi dibidang statistika.

LPK BIC Kudus atau Lembaga Pendidikan Komputer Bina Insan Cendekia merupakan salah satu Pusat Pendidikan Komputer dan Pusat Komputer di Kudus serta Kursus Komputer di Kudus memiliki Nomor Ijin Lembaga Kursus Nasional 03115.1.0007, Juga ijin Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 563/2235/05.03/2015 memberi layanan Kursus Komputer, Desain Grafis, Desain Web, Pembuatan Software, perbaikan dan perawatan Komputer, Jaringan Komputer, Konsultasi dan Pengolahan Data.


8 LPK BIC LPK BIC (Bina Insan Cendekia)

Perkembangan terkini komputer tidak lagi hanya berfungsi mengolah kata, mengolah data, media presentasi, namun lebih jauh lagi masuk dalam kebutuhan hidup sehari-hari dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Sektor pelayanan publik seperti PLN, TELKOM, Transaksi Penjualan, hampir seluruhnya mengandalkan teknologi informasi. Maka jika terjadi gangguan sistem, pelayanan umum tersebut tidak dapat berjalan dengan baik secara terukur dan akurat.

Pengolahan data menjadi informasi yang kemudian disajikan dengan perangkat teknologi, memerlukan proses yang rumit dan harus akurat, maka dengan teknologi komputer, hal tersebut sebagian besar dapat dilakukan cepat.

Maka dengan hadirnya LPK Bina Insan Cendekia sebagai Lembaga Pendidikan Komputer dan Pengolahan Data, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan efektifitas penggunaan teknologi informasi. Tidak hanya yang berkaitan dengan teknologi komputer, tapi juga membantu masyarakat dalam melayani kebutuhan sehari yang pada saat ini dilakukan secara online.

LKP BIC Kudus atau Lembaga Kursus dan Pelatihan Komputer Bina Insan Cendekia merupakan salah satu Pusat Pendidikan Komputer dan Pusat Komputer di Kudus serta Kursus Komputer di Kudus memiliki Nomor Ijin Lembaga Kursus Nasional 03115.1.0007, Juga ijin Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 421.9/139.1/09.03/2018 memberi layanan Kursus Komputer, Desain Grafis, Desain Web, Pembuatan Software, perbaikan dan perawatan Komputer, Jaringan Komputer, Konsultasi dan Pengolahan Data.


9 Peraturan Peraturan dalam kursus
  1. Melakukan proses pendaftaran dan sekaligus memilih materi kursus yang akan diikuti. Pada saat ini peserta kursus dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 50.000,-
  2. Mengikuti tata tertib kursus
  3. Sistem Pembayaran:

Saat memutuskan untuk mengambil salah satu program kursus, peserta kursus wajib membayar semua biaya kursus. Hanya saja, lembaga memberikan kebijakan bahwa bagi mereka yang tidak bisa melunasi biaya tersebut diawal pembelajaran, maka biaya kursus bisa dibayar 2 kali. Pembayaran pertama dilakukan diawal kelas sebesar 50%. Pembayaran kedua dilunasi saat pertemuan ke-6. Jika ada keterlambatan pembayaran maka peserta kursus tidak diizinkan untuk mengikuti kelas selanjutnya.

  1. Apabila peserta kursus mengundurkan diri atau tidak bisa melanjutkan pembelajaran sampai kelas tersebut berakhir, maka uang yang sudah dibayarkan tidak bisa diambil lagi dan peserta kursus wajib melunasi sisa pembayaran yang belum dilunasi.
  2. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal kelas aktif (tidak libur), tidak akan mendapatkan tambahan waktu kursus.
  3. Peserta kursus yang tidak bisa hadir karena alasan tertentu dan sudah memberitahukan kepada instruktur minimal sehari sebelumnya akan diberikan video rekaman proses pembelajaran saat jadwal yang tidak bisa diikuti tersebut.
  4. Pemberian rekaman proses pembelajaran seperti yang diuraikan pada point ketentuan sebelumnya dibatasi hanya untuk 2(dua) kali pertemuan saja.
  5. Atas dasar alasan yang sudah disetujui oleh Lembaga Kursus, peserta kursus boleh mengambil cuti kursus dengan syarat sebagai berikut:
    • Kewajiban administrasi harus sudah terselesaikan
    • Jangka waktu pengambilan cuti maksimal 3 bulan
  6. Peserta kursus jika tidak hadir maksimal 5x berturut-turut, tidak ada pemberitahuan, tidak kesepakatan dengan instruktur atau tidak bisa dihubungi maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri.
  7. Peserta kursus wajib mengerjakan tugas setiap pertemuannya dan mengumpulkan tugas akhir sebagai bahan penilaian.
  8. Peserta kursus berhak mendapatkan garansi tambahan waktu kursus sebanyak 2 kali pertemuan jika sudah mengikuti proses pemelajaran sesuai syarat ketentuan, namun tetap tidak bisa menguasai standar keahlian yang sudah ditentukan.
  9. Peserta kursus yang tidak mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, tidak mengerjakan tugas lebih dari 2 kali atau tidak masuk lebih dari 2 kali akan diberikan peringatan dan tidak berhak menuntut garansi kursus.
  10. Jika peserta kursus tidak menyelesaikan tugas dengan baik atau tidak mengindahkan arahan instruktur sehingga mengakibatkan adanya proses pengulangan materi (review) berkali-kali, maka dalam rangka menjaga kualitas kemampuan lulusan, instruktur dimungkinkan untuk tidak mengajarkan materi secara keseluruhan.
  11. Peserta kursus dianggap lulus dan berhak mendapatkan sertifikat jika sudah menyelesaikan tugas harian dan ujian akhir sesuai standar kelulusan
  12. Batas maksimal mengumpulkan tugas atau hasil ujian akhir adalah 2 minggu dari tanggal berakhirnya kursus. Jika peserta kursus tidak mengumpulkan hasil ujian sampai batas akhir pengumpulan, maka peserta tersebut dianggap tidak lulus dan tidak berhak mendapatkan sertifikat

10 Tata Tertib Tata Tertib Siswa
  1. Siswa harus hadir 10 menit sebelum jam kursus di mulai
  2. Siswa wajib menjaga kebersihan dan kerapian ruang kelas
  3. Siswa dilarang membawa sejata tajam
  4. Siswa wajib mengisi daftar hadir
  5. Siswa yang tidak masuk wajib memberitahu kepada pengajar
  6. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan

11 Alur Pendaftaran Alur Pendaftaran
  1. Datang langsung ke LPK Bina Insan Cendekia atau online (konfirmasi wa kontak)
  2. Mengisi formulir pendaftaran link pendaftaran
  3. Membayar biaya pendaftaran, biaya kursus dan biaya sertifikat kursus sesuai dengan program yang diambil
  4. Menerima modul
  5. Mengikuti pembelajaran sampai selesai
  6. Mengikuti Ujian
  7. Pembuatan dan penyerahan sertifikat kursus